BERITASERUYAN.COM- Pada Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020/2021 Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan sampaikan pandangan umum terhadap pidato pengantar Bupati Seruyan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggung jawaban Palaksanaan APBD Tahun 2020.
Juru bicara Fraksi Partai Golkar, Harsandi mengatakan, mencermati pidato pengantar Bupati Seruyan atas Raperda tentang pelaksanaan pertanggung jawaban APBD tahun anggaran 2020, yang disampaikan pada rapat paripurna pertama tanggal 2 juni 2021 kemaren, fraksi partai golkar dengan segala kemampuan dan keterbatasan yang dimiliki, menilai bahwa pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 sudah sesuai dan dapat diterima.
Dimana dengan realisasi anggaran pendapatan sebesar Rp.1.012.117.808.284,79 atau 92, 59 % dari pagu anggaran pendapatan. Dengan realisasi anggaran belanja dan transfer tahun anggaran 2020 sebesar Rp. 1.090.245.443.890,36 atau 81,80% dari pagu angggaran belanja dan transfer tahun anggaran 2020.
“ Melihat hal tersebut, kami dari Fraksi Golkar dapat menerima dan inj merupakan hal yang wajar walaupun dalam pelaksanaan masih banyak kekurangan dan keterbatasan baik dalam aspek perencanaan maupun sumber daya aparaturnya,” ujarnya, di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Seruyan, Kamis (3/6).
Namun demikian dikatakannya, dalam hal ini pemerintah tidak boleh berpuas diri, dimana masih ada catatan yang mesti harus ditindaklanjuti dan disikapi diantaranya yakni, pengelolaan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan belum sepenuhnya memadai. Terdapat kelebihan pembayaran premi jamkesda pada Dinas Kesehatan Seruyan.
Selanjutnya adanya terdapat pengelolaan belanja logistik rumah tangga. Beberapa paket pekerjaan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR ) Seruyan tidak sesuai kontrak. Yang terakhir pencatatan dan dan pelaporan aset tetapbelum sepenuhnya memadai.
“ Catatan tersebut menjadi salah satu prioritas yang harus segara diselesaikan guna bisa mempertahan penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI perwakilan kalimantan tengah yang merupakan kebanggaan bagi kita semua,” tegasnya. (Jib)