BERITASERUYAN.COM- Pemerintah Kabupaten Seruyan pada tahun 2021 ini telah resmi menerapkan sistem Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil (TPP) untuk pegawai di Seruyan. Namun dalam penerapan kebijakan tersebut pemerintah Kabupaten Seruyan belum siap sepenuhnya salah satunya terkait ketersediaan perangkat untuk sistem TPP secara elektronik.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfo) Kabupaten Seruyan H Sugian Noor, mengungkapkan saat ini pihaknya terus mempersiapkan perangkat maupun programer untuk mendukung penerapan TPP Elektroni sehingga para pegawai dengan mudah mengikuti petunjuk teknis dalam penerapan TPP.
Diungkapkannya, saat ini pemerintah Kabupaten Seruyan masih menggunakan sistem manual dalam penerapan TPP, maka dari itu Diskominfo Seruyan tentunya akan menyiapkan perangkat dan aplikasi untuk TTP berbasis elektronik.” Jika nantinya sudah elektronik maka selain mudah dilaksanakan PNS di Seruyan juga sebagai bahan evaluasi pimpinan terhadap kinerja pegawainya,” tegasnya.
Lebih jauh diungkapkannya, dengan penerapan TPP tentunya para PNS di Seruyan agar lebih semangat dalam bekerja hal ini tentunya akan mempengaruhi penghasilannya sebagai pegawai negeri jika kredit pointnya tidak maksimal. (Yg)
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments