Optimalkan PAD, DPRD Seruyan Sarankan BPPRD Bangun Kerjasama Dengan Penegah Hukum

0
87
BERITASERUYAN.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menyarankan Badan Pengelola Perpajakan Daerah (BPPRD) setempat menjalin kerjasama dengan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Seruyan untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ketua DPRD Seruyan mengatakan, dalam memaksimalkan sektor PAD, BPPRD setempat perlu dukungan oleh pihak Kejari, Dimana teknisnya pada institusi yang memberikan bantuan hukum non litigasi. Semisal, membantu melakukan penagihan kepada para wajib pajak yang menunggak.
“ Kedepannya saya harap BPPRD bisa menggandeng Kejari misalnya terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara. Melalui upaya tersebut nantinya diharapkan dapat memulihkan tunggakan pajak daerah melalui bantuan hukum non litigasi ini,” ucapnya.
Menurut Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu, Kejaksaan akan menguatkan pemerintah daerah dalam menciptakan PAD yang baru maupun yang belum terealisasi hingga saat ini. pihaknya berharap, dengan adanya keterlibatan institusi penegak hukum ini para wajib pajak bisa lebih disiplin dalam membayar pajak.
” Kami dari kalangan legislatif  menilai selama ini pendapatan pajak kerap tidak sesuai target. Itu tadi kendalanya, karena masih banyak yang para wajib pajak yang ngeyel dan nunggak,” bebernya.
Maka dari itu dengan adanya jalinan kerjasama di dua belah pihak tersebut bukan hanya berdampak positif bagi peningkatan pendapatan daerah melalui sektor pajak, tetapi juga dapat menjadi proses awal untuk memberikan jaminan hukum supaya lebih baik kedepannya. (Jib)
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments