Patuhi Panduan Prokes Selama Ibadah Puasa

0
1
BERITASERUYAN.COM- Sebagaimana kita ketahui Bupati Kabupaten Seruyan telah mengeluarkan surat edaran tentang panduan pelaksanaan ibadah selama bulan Ramadhan, di kala pandemi Covid-19 yakni dengan menerapkan protokol kesehatan.
Menyikapi hal tersebut, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan, Bejo Riyanto mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar mematuhi panduan kepala daerah tersebut dengan cara menerapkan protokol kesehatan selama pelaksanaan ibadah dibulan suci ramadhan ini.
Menurutnya, kebijakan yang diambil pemerintah yang dituangkan dalam surat edaran bupati itu sangat penting untuk di patuhi dan diterapkan dalam pelaksanaan ibadah puasa. Hal tersebut bertujuan untuk mencegah cluster baru penyebaran Covid-19 serta untuk memberikan rasa aman bagi umat islam yang sedang melaksanakan ibadah di bulan suci Ramadan 1442 H.
“ Dalam panduan bupati itu tertera tentang pembatasan kapasitas mushola, menjaga jarak saat sholat berjamaah, sholat terawih, iktikaf, dan anjuran prokes lainnya disetiap tempat ibadah, serta pembatasan kapasitas rumah makan bagi masyarakat yang berbuka puasa bersama. Hal yang seperti itu harus kita patuhi demi kebaikan bersama,” ucapnya.
Lebih lanjut dikatakannya, pada saat ramadhan ini antusias masyarakat seperti ibadah sholat terawih berjamaah di mushola atau mesjid dinilainya cukup meningkat, hal tersebut akan menimbulkan kerumanan massa yang banyak sehingga perlu prokes yang ketat yakni sesuai dengan edaran panduan pelaksanaan ibadah puasa yang dikeluarkan oleh kepala daerah.
“ Ini semua untuk kebaikan kita bersama dalam memberikan rasa aman pada saat beribadah, Untuk itu saya minta masyarakat patuh terhadap panduan prokes itu, untuk mencegah timbulnya cluster baru dan mata rantai penyebaran Covid-19 di Seruyan ini dapat diputus.” Pungkasnya. (Jib)
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments