Sisa Anggaran Covid Harus Diperuntukkan Sebagaimana Mestinya

0
19
BERITASERUYAN.COM- Pemerintah Seruyan di tahun 2020 menyediakan anggaran untuk pasien Covid-19 sebanyak Rp. 44 M lebih dan realisasi anggaran yang terserap baru Rp. 36 M lebih. Hal demikian menjadi sorotan tim Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keuangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun 2020.
Anggota Pansus LKPJ Bupati Tahun 2020, Hj Masfuatun mengatakan, dengan sisa anggaran yang tersisa kurang lebih Rp. 8 M tersebut sudah seharusnya pemerintah menggunakan anggaran tersebut untuk diperuntukkan sebagaimana mestinya yakni melanjutkan kembali penanganan Covid-19 di bumi gawi hatantiring ini.
“ Hal demikian menjadi pusat perhatian kami sebagai tim Pansus LKPJ. Ini menjadi salah satu rekomendasi kami untuk pemerintah daerah agar segera ditindak lanjuti,” bebernya.
Disamping itu, Wakil Pansus, Bejo Riyanto juga meminta kepada pemerintah daerah agar adanya ketranparansian dalam penggelolaan anggaran penanganan Covid-19 tersebut.
” Di dalam LKPJ kami tidak menemukan laporan tersebut secara terperinci, sehingga kami meminta kepada  Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) untuk menyajikan laporan tersebut. Untuk saat ini yang sudah menyerahkan hanya dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Seruyan saja,” pungkasnya.
Sedangkan menurutnya, anggaran Covid-19 yang berjumlah RP. 44 M lebih itu didapat dari pemangkasan anggaran dari Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) terkait.” Maka dari itu kami memerlukan laporan tersebut disajikan secara terperinci agar lebih transparan dalam pengelolaannya,” ucapnya. (Jib)
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments