BERITASERUYAN.COM- Setelah Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Bupati Seruyan tahun 2020 melaksanakan monitoring bedah dokumen dan survey ke lapangan, DPRD Kabupaten Seruyan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi pansus LKPJ Bupati Seruyan 2020. Selasa (27/4).
Wakil Ketua Pansus LKPJ Bupati Seruyan Tahun 2020 Bejo Riyanto mengatakan pansus LKPJ Bupati Seruyan tahun 2020 menyampaikan 20 point rekomendasi terhadap LKPJ yang disampaikan kepada DPRD Seruyan.
Menurut Bejo, beberapa rekomendasi tersebut diantaranya menyoroti LKPJ yang disajikan harus transparan, akuntabilitas, akurasi dan objektif, LKPJ harus menjelaskan arah kebijakan umum, program prioritas, pengelolaan keuangan secara makro terhadap pendapatan dan belanja daerah.
Selain itu, data pendukung yang disajikan harus valid dan bisa dipertanggungjawabkan, terkait rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), terlalu seringnya pelaksanaan pelantikan dan mutasi pejabat di Seruyan, optimalkan aset pemerintah daerah untuk mendongkrak PAD.
Selain itu, Dinas Koperasi Perindustrian Perdagangan (Diskoperindag) agar lebih selektif dalam memberikan bantuan kepada masyarakat pelaku UMKM, dimana bantuan diberikan untuk masyarakat yang benar-benar berhak menerimanya juga keberadaan koperasi yang ada di Seruyan agar lebih di tata kembali untuk pembinaan.” Ini sebagian rekomendasi yang kita sampaikan yang pasti ada 20 rekomendasi tim pansus untuk ditindaklanjuti pimpinan daerah Seruyan untuk perbaikan,” ujarnya.
Untuk diketahui Bejo mengungkapkan untuk Pansus LKPJ Bupati Seruyan Tahun 2020 terdiri dari Ketua Rudi Hartono, Wakil Ketua Bejo Riyanto, serta sembilan anggota lainnya, diantaranya H. Syamsudin, Mutmainah, Hary Darmawan, Hj. Masfuatun, Harsandi, Sukran Ma’mun, Benyamin Pasambe, Muhtadin, dan yang terakhir Salidin.Â
Mereka terdiri atas anggota komisi-komisi DPRD dengan memperhatikan keterwakilan Fraksi-fraksi pendukung DPRD Kabupaten Seruyan. Yang dimana fungsinya sebagai alat kelengkapan DPRD yang bersifat sementara dan masa jabatannya terhitung mulai tanggal ditetapkan dan berakhir dengan sendirinya setelah semua tugas dinyatakan selesai oleh pimpinan DPRD Seruyan.
Dalam sidang paripurna yang digelar secara daring tersebut dipimpin Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo diikuti sejumlah anggota DPRD Seruyan dan pihak eksekutif. (Jib)