Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo saat mengunjungi UPT Tanggul Harapan beberapa waktu lalu.
BERITASERUYAN.COM- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan Zuli Eko Prasetyo beberapa waktu lalu menerima usulan dari warga Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT) Tanggul Harapan Kecamatan Seruyan Hilir untuk dijadikan desa definitif. Hal ini bertujuan agar roda pemerintahan didaerah tersebut bisa berjalan maksimal.
“Saya kemarin kesana, dan mereka menyampaikan keinginan mereka secara langsung kepada saya,” ujar Zuli Eko Prasetyo.
Menurutnya, secara historis memang untuk hanya UPT Tanggul Harapan yang masih belum dijadikan desa definitif, sedangkan empat desa yang sebelumnya juga UPT sudah dijadikan desa definitif.
Dijelaskannya, saat ini UPT Tanggul Harapan secara administrasi masuk dengan desa Pematang Limau Kecamatan Seruyan Hilir, sedangkan jarak UPT Tanggul Harapan ke desa tersebut cukup jauh sehingga memang masyarakat kewalahan dalam mengurus administrasi ditingkat desa.
Maka dari itu, selain untuk memudahkan pelayanan dan juga berkembangnya UPT Tanggul Harapan perlu kita jadikan desa definitif sehingga dengan adanya dana desa nantinya bisa memajukan wilayah mereka.” Saat ini masih gabung desa Pematang Limau dan dana desa tidak maksimal ke wilayah UPT Tanggul Harapan,” ujarnya.
Untuk itu, dirinya meminta mulai pemerintah desa, pemerintah kecamatan hingga bagian pemerintahan di Setda Seruyan untuk dapat menindak lanjuti hal ini sesuai dengan ketentuan yang ada. (YG)