BERITASERUYAN.COM- Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono menegaskan pihaknya akan berupaya memburu pemasok sabu-sabu yang sering masuk di Seruyan. Hal tersebut diungkapkannya saat melakukan konfrensi pers kepada awak media terhadap hasil tangkapan mereka terhadap Ibu Rumah Rangga (IRT) Cimy penjual sabu dari desa Ayauan Kecamatan Seruyan Tengah. Jumat (26/2).
Menurut Kapolres, pihaknya akan berupaya membongkar pemasok sabu yang sering bermain di Seruyan, dimana salah satunya pihaknya masih mengembangkan kasus hasil tangkapan mereka terhadap IRT di desa Ayauan beberapa waktu lalu.
Dikatakanya, berdasarkan keterangan pelaku, bahwa dirinya menerima sabu dari seseorang yang mengaku berasal dari Kabupaten tetangga, bahkan informasi sementara pemasok sabu langsung mengantarkan barang haram itu ke tempat tersangka yang sudah kita amankan.
Menurutnya, untuk menangkap pemasok sabu memang tidak hal mudah, dimana pemasok sabu tentunya punya modus-modus tersendiri bahkan nama mereka disamarkan kepada kaki tangannya dilapangan, namun dirinya mengungkapkan akan berusaha mengungkap kasus ini.” Saya minta dukungan masyarakat untuk mengembangkan kasus ini,” tegasnya.
Sebelumnya, Polres Seruyan mengamankan Cimy dikediamannya di Desa Ayawan No. 037 Rt. 001 Rw. 001 Kecamatan Seruyan Tengah. dimana penangkapan tersebut bersumber dari informasi dari masyarakat akan adanya peredaran narkoba di kediaman pelaku.
Dikatakanya, ditangan pelaku, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 11 paket plastik klip bening yang berisikan butiran kristal yang diduga Narkotika Gol I jenis Sabu Seberat 8,40 gram dan uang sebesar Rp. 5,900,000 yang diduga hasil penjualan narkoba. (yg)