BERITASERUYAM.COM- Untuk memberikan penghargaan kepada Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Dr. Dedi Prasetyo, Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Seruyan memberikan gelar adat kepada Kapoda Kalteng saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Seruyan. Kamis (11/2).
Bupati Kabupaten Seruyan Yulhaidir yang juga selaku Ketua DAD Kabupaten Seruyan mengatakan DAD Kabupaten Seruyan mewakili Damang Kepala Adat se-Kabupaten Seruyan memberikan gelar adat Dayak kepada Kapolda Kalteng dengan gelar adat “Temanggung Pagun Penjaga Bulau Hambaruan Pandehen Penyang Hinje Simpei”.
Dijelaskan Yulhaidir, makna dari gelar tersebut yakni Temanggung Pagun adalah seorang pemimpin yang menjaga emas (Bulau) sebagai lambang sumber kekuatan yang dirajut dalam satu kesatuan ikatan tali temali (Hinje Simpei) untuk melawan hal-hal yang ingin berbuat jahat.
Maka dari itu, dengan diberikannya gelar adat tersebut, dirinya berharap Kapolda Kalteng diberikan kemudahan dalam menjalankan tugasnya dalam menjaga Provinsi Kalteng dari berbagai macam gangguan. (Yg)