BERITASERUYAN.COM- Sejumlah Perusahaan Besar Swasta (PBS) kelapa sawit yang beroperasi di wilayah Kabupaten Seruyan, hingga saat ini masih banyak yang belum memenuhi kewajiban membayar pajaknya kepada pemerintah Kabupaten Seruyan. Kepala Badan Pengelolaan Perpajakan dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Seruyan, Sukardi, menyebut, tercatat tunggakan pajak dari perusahaan itu cukup pantastis.
Dikatakanya, pihaknya terus menjalin komunikasi dengan PBS di Seruyan terhadap tunggakan pajak yang belum dibayarkan mereka, diantaranya dari pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga pajak Galian C, serta jenis pajak lainnya yang menjadi kewajiban mereka,ā katanya.
Meski enggan menyebutkan siapa saja perusahaan yang menunggak pembayaran pajaknya itu, Sukardi mengingatkan, pihaknya kedepan akan meningkatkan pembinaan hingga pemeriksaan terhadap jalannya aktivitas perusahaan itu.
āKedepan kita akan libatnya instansi dan unsur terkait dalam upaya penertiban wajib pajak ini. Apa alasan sebenarnya perusahaan ini tak kunjung bayar pajak. Kalau memang alasan ekonomi lemah, maka akan kita lihat bagaimana sistem pembukuan dari perusahaan. Apabila mereka tidak bisa memperlihatkan, itu berarti ada unsure kesengajaan tidak mau bayar pajak ke daerah,ā tegasnya.
Sementara itu, Bupati Seruyan Yulhaidir mengungkapkan pemerintah daerah masih berupaya menjalin komunikasi yang baik dengan PSB terkait pajak, namun jika memang tidak bisa kita lakukan dengan cara baik, maka kita bisa saja melakukan penagihan dengan aturan bahkan memasang baliho penunggak pajak.” Saya minta PBS aktif dan taat membayar pajak agar pembangunan di Seruya bisa lebih maksimal lagi,” ujarnya. (YG)