BERITASERUYAN.COM- Entah apa yang merasuki pelaku Curanmor yang berinisial Su (44) ini. Setelah dipersilahkan untuk menginap di rumah Sugeng Abadi yang merupakan temannya sendiri, pelaku malah memanfaatkan untuk mencuri sepeda motor merk Honda jenis Supra X 125.
Kapolres AKBP Bayu Wicaksono melalui Kasatreskrim Polres Seruyan Iptu Irfan M.N. Alireza mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di kediaman Sugeng yang berada di jalan raya Pematang Panjang Kecamatan Seruyan Hilir Timur.
Dijelaskanya, pada saat itu, pelaku dengan status pekerja swasta ini sebenarnya berencana mau menginap dirumah korban. Karena tidak memiliki kecurigaan sama sekali dengan sesama teman, Su pun dipersilahkan untuk menginap.
“Tetapi setelah bangun pada keesokkan harinya, sepeda motor milik Sugeng sudah tidak ada lagi di lokasi tempat biasa diparkir dan mencoba menghubungi si pelaku juga diabaikan. Atas dasar ini, korban kemudian membuat laporan ke Polsek Seruyan Hilir untuk ditindak lanjuti,” jelasnya.
Bermodalkan informasi tersebut, pihaknya lantas melakukan penyelidikan tentang keberadaan pelaku. “Setelah kepastian posisi pelaku sudah diketahui, anggota bergerak untuk menangkap pelaku. Dimana ketika dilakukan penangkapan pelaku sedang asyik memancing.
Dalam kasus ini, lanjut Irfan, pelaku Su akan di jerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara maksimal sembilan tahun. (YG)