BERITASERUYAN.COM- Dalam upaya antisipasi dan pencegahan penyebaran Covid-19 di Seruyan yang masih berstatus siaga darurat, Bupati Seruyan Yulhaidir, kembali berlakukan kebijakan Work From Home (WFH) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan.

“Semua Aparatur Sipil Negara (ASN), PNS maupun Tenaga Pendidik/Guru dan Tenaga Kontrak di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan agar sementara waktu melakukan kerja mandiri dirumah masing masing” Katanya melalui surat edaran yang dikeluarkannya. Senin (11/01)

Yulhaidir meminta agar selurush ASN untuk sementara waktu bekerja secara mandiri dengan system online dan bagi Perangkat Daerah harus ada yang standby/piket di kantor masing-masing minimal 2 level jabatan eselon (eselon II, III dan IV) ditambah beberapa staf menyesuaikan kebutuhan dan diatur oleh Kepala Perangkat Daerah masing-masing.

Selain itu dirinya juga menekankan untuk selalu Mempertahankan dan meningkatkan upaya 3T (testing, trecing dan treatment) sesuai dengan standar yang telah ditetapkan Pemerintah dan satgas Kabupaten.

“pemeriksaan dini dinilai penting agar bisa mendapatkan perawatan dengan cepat. Tak hanya itu, dengan mengetahui lebih cepat, kita bisa menghindari potensi penularan ke orang lain,” Pungkasnya.

Dalam kesempatan itu juga disampaikan, Semua ASN dalam melaksanakan Dinas Luar Daerah, Dalam Daerah maupun pengambilan cuti, hanya dilalukan untuk hal penting dan mendesak saja. Itu pun harus sepengetahuan dan seijin Bupati secara berjenjang melalui Kepala Perangkat Daerah masing-masing.

“Apabila terdapat Pegawai ASN yang melanggar hal tersebut, maka yang bersangkutan diberikan hukuman disiplin sebagaimana di atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja,” Tegasnya.

Perlu di ketahui keputusan ini berlaku mulai tanggal 11 Januari 2021 dan akan di evaluasi kembali pada 25 januari mendatang dengan mempertimbangkan perkembangan selanjutnya.

“Semoga menjadi perhatian dan dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” Harapnya. (Jib)

4 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments