BERITASERUYAN.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Reses Anggota DPRD Seruyan Masa Persidangan ke II tahun 2020, di ruang Rapat Paripurna, Selasa (29/12).
Penyampaian laporan hasil reses pada rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prastyo, didampingi Wakil Ketua II Muhammad Aswin, dan dihadiri Anggota DPRD sebanyak 17 Anggota Dewan. Penyampaian laporan Hasil Reses anggota DPRD dibagi dalam tiga dapil di Kabupaten seruyan, secara keseluruhan disampaikan secara kolektif oleh juru bicara dari masing-masing dapil. Reses dilakukan serentak pada tanggal 1-6 Desember 2020.
Pelaporan Reses Masa sidang II dapil I yang dibacakan oleh Argiansyah, Reses dilakukan di Kecamatan Seruyan Hilir, di Kecamatan Seruyan Hilir Timur, serta desa-desa sekitarnya, menyatakan kebutuhan masyarakat Kabupaten Seruyan terbagi dalam beberapa bidang seperti pada bidang pembangunan, kesehatan, serta usulan bantuan di bidang pertanian, perikanan dan perkebunan.
Dari dapil II disampaikan oleh Arahman, pelaksanaan Reses dilaksanakan di wilayah kecamatan Hanau. Kecamatan Danau Seluluk, Kecamatan Seruyan Raya, dan Kecamatan Danau Sembuluh. Ada 5 hasil Reses dari dapil II yaitu Bidang Pemerintahan, Huku, Perekonomoan, Pendidikan dan Kesehatan. Dalam Bidang Pemerintahan, dapil II menyampaikan sebagaimana kita ketahui bahwa di tahun 2021 beberapa desa di kabupaten seruyan melaksanakan pemilihan Kepala Desa.
Berdasarkan hasil reses tim dapil II mendapati temuan dimana ada beberapa desa yang terjadi ketidaksingkronan pelaksanaan tahapan pelaksanaan pilkades yang tidak sesuai dengan perda No 1 Tahun 2016 tentang Pemilihan Pengangkatan Dan Pemberhentian Kepala Desa pada pasal 38 dan pasal 39. Dalam hal ini tim reses DPRD dapil II berharap kepada pemerintah melalui dinas terkait untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, sehingga pemilihan kepala desa tetap berpedoman pada perda No 1 Tahun 2016 serta perundang-undangan yang berlaku.
Sedangkan dapil III di sampaikan oleh Salidin dirinya mengatakan, kegiatan reses dilakukan di kecamatan Batu Ampar, Kecamatan Seruyan Tengah, Kecamatan Seruyan Hulu, dan Kecamatan Suling Tambun. Setelah menghimpun pendapat serta saran masyarakat desa tim reses DPRD dapil III memperoleh 5 usulan yang di prioritaskan yaitu di bidang pemerintahan, perekonomian, pembangunan, kesejahteraan rakyat, dan pendapatan dan keuangan daerah. (Jib)