BERITASERUYAN.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Seruyan dalam beberapa rancangan RAPERDA Tahun 2020, salah satunya RAPERDA tantang Pendirian Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) yang bernama PT. Tiga Pelangi yang nantinya akan menggali potensi diberbagai bidang sektor usaha, dan dinilai mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2021.
Ketua DPRD Kabupaten Seruyan Zuli Eko Prasetyo mengatakan dampak pandemi covid-19 membuat PAD menurun signifikan, oleh karena itu DPRD menyetujui usulan Pemerintah Kabupaten Seruyan dalam Raperda tahun 2020 untuk mendirikan Perseroda yang nantinya dinilai mampu menggali potensi dibidang sektor usaha di Kabupaten Seruyan.
Selain itu dirinya juga mengatakan saat ini ada sekitar 30 lebih perusahaan besar swasta yang beroperasi di Seruyan dan di perusahaan tersebut banyak kegiatan yang memiliki potensi. Namun sangat disayangkan setelah melakukan pengecekan dan menerima informasi dibeberapa perusahaan bahwa kegiatan-kegiatan tersebut banyak ditangani oleh pihak luar bukan dari masyarakat lokal.
“Dengan berdirinya Perseroda nantinya bisa ambil bagian dalam kegiatan-kegiatan tersebut sehingga daerah Kabupaten Seruyan menerima keuntungan dan dampaknya akan meningkatkan PAD Kabupaten Seruyan,” Pungkasnya.
Lebih jauh dikatakanya, dengan adanya perusahaan milik daerah ini nantinya dapat terealisasikan di tahun 2021 dengan begitu memberikan kesempatan kerja bagi masyarakat lokal seruyan yang tentunya membawa dampak baik diantaranya, pendapatan masyarakat bertambah, pemasukan daerah akan melimpah, dan otomatis PAD juga meningkat. (Jib)