BERITASERUYAN.COM- Kurangnya pengetahuan masyarakat tentang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan wakil Gubernur pada 09 Desember 2020 mendatang, menjadi sorotan banyak pihak, tak terkecuali oleh Wakil Ketua I DPRD Seruyan H. Bambang Yantoko
Menurut Politisi dari Golkar ini, sebenarnya Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur adalah tugas yang harus diselesaikan oleh pelaksana, yakni KPU. Selain itu pihak KPU harus memberikan rencana atau sosialisasi kepada masyarakat secara maksimal untuk meningkatkan penyebaran informasi teknis pencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS) ke tengah masyarakat, sehingga diharapkan masyarakat memiliki semangat datang ke TPS untuk menggunakan hak pilihnya.
Dijelaskanya, saat ini dirinya menilai keberadaan Alat Peraga Kempanye (APK) di beberapa desa cukup minim sehingga tak sedikit masyarakat yang tidak mengetahui pelaksanaan Pilkada 9 Desember 2020 mendatang, diantaranya masyarakat di desa perbatasan Kuala Pembuang – Kotim.
Ditempat terpisah, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seruyan Agus Sukron Ma’mun mengatakan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi secara optimal dan sudah menyisir di setiap segmentasi. Hal itu dilakukannya secara bertahap. Juga dari PPK dan PPS, juga sudah melakukan tugasnya masing masing. Namun jika terkait teknik pencoblosan, pihaknya mengakui bahwa belum melakukan simulasi pencoblosan.
Agus Sukron Ma’mun mengatakan bahwa, KPU selaku penyelenggara pemilu pasti akan melakukan sosialisasi. Namun kegiatan sosialisasi tersebut tidak hanya dibebankan kepada penyelenggara, tetapi juga merupakan tanggungjawab semua pihak, karena suksesnya pemilu itu ada tiga pilar, yakni penyelenggaraan, peserta, dan pemilih itu sendiri. (Jib)