BERITASERUYAN.COM- Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menggelar rapat dalam rangka untuk membahasan lanjutan agenda dewan setempat selama masa persidangan III tahun sidang 2020.
Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo mengatakan, agenda dewan akan dimulai pada Senin (6/7) dengan pelaksanaan rapat paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Seruyan atas pidato Bupati Seruyan terhadap penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Seruyan Tahun Anggaran 2019. Kemudian pada pukul 11:00 WIB agenda internal dalam rangka pembentukan panitia khusus (Pansus).
Zuli Eko menyampaikan, pada Selasa (7/7) pada pukul 09:00 WIB digelar rapat paripurna penyampaian jawaban Bupati Seruyan atas pemandangan umum fraksi DPRD Seruyan dan pada pukul 11:00 WIB dilanjutkan dengan rapat paripurna pembacaan rancangan surat keputusan (SK) DPRD tentang pembentukan Pansus Raperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019 sekaligus penandatanganan SK.
Kemudian pada tanggal 8-12 Juli dilaksanakan rapat internal dan 13-18 Juli rapat atau kegiatan Pansus. Selanjutnya pada tanggal 20-21 Juli agenda pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019. Pada Kamis (23/7) diadakan rapat paripurna dalam rangka penyampaian hasil pembahasan Raperda oleh DPRD Seruyan sekaligus penandatangan berita acara persetujuan bersama dan penyerahan SK DPRD. dan pada tanggal 25-30 Juli 2020 akan melaksanakan reses dimasing-masing Daerah Pemilihan (Dapil). (YG)