BERITASERUYAN.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan mengharapkan agar sinergitas antara pihak Eksekutif dalam hal ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan dan Legislatif yakni DPRD Seruyan bisa terus berjalan baik.
“Harapannya sinergitas Eksekuti dan Legislatif khususnya dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020 ini bisa terus kita tingkatkan,” kata Anggota DPRD Seruyan Arahman di Kuala Pembuang belum lama ini.
Ia menjelaskan, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan ke-2 Atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPD, DPR, dan DPRD, serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.”Berdasarkan aturan-aturan tersebut, bahwa DPRD itu mempunyai tiga fungsi yakni legislasi, anggaran dan pengawasan,” ujarnya.
Menurutnya, sesuai dengan ketiga fungsi tersebut, pihaknya secara kelembagaan khususnya dari Fraksi Keadilan Demokrasi Bangsa (Kedesa) telah dan akan terus memberikan saran serta pendapat berupa pokok-pokok pikiran dari fraksi kepada Pemerintah Daerah dalam hal mempersiapkan Raperda tentang APBD tahun 2020 dan melakukan pengawasan terhadap realisasi anggaran tersebut kedepannya.
Sejalan dengan hal itu, dirinya menilai jika sinergitas antara Eksekutif dan Legislatif akan sangat berpengaruh terhadap suksesnya pelaksanaan APBD tahun berjalan sehingga memperoleh tujuan sesuai dengan apa yang diharapkan.
“Semoga bisa terus berjalan baik, sehingga segala program pembangunan dapat terlaksana dan kita tentu akan terus mengawasi terhadap realisasinya,” ungkapnya. (YG)