Tim Gegana Polda Kalteng saat mengamankan benda yang diduga bom di masjid Nurul Yakin Kuala Pembuang. Sabtu (2/5).
BERITASERUYAN.COM- Masyarakat Kabupaten Seruyan saat ini bisa bernapas lega, pasalnya situasi mencekam akibat adanya dugaan bom yang diletakan di Masjid Agung Nurul Yakin Kuala Pembuang pada Jumat (1/5) malam kemarin ternyata hanya bom palsu. Namun karena sudah meresahkan masyarakat pelaku saat ini harus berurusan dengan aparat penegak hukum.
Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro mengatakan, pihaknya memang sempat panik setelah mendengar adanya dugaan bom yang ditempatkan di masjid tersebut, bahkan tidak hanya itu tim dari Gegana Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) kita turunkan untuk mengatasi dugaan bom tersebut.” Jujur situasi sebelumnya sempat mecekam,” ujarnya.
Menurutnya, berdasarkan penyelidikan yang dilakukan mereka, dalam kurun kurang lebih 10 jam pihaknya berhasil mengamankan pelaku yang berinisial HG (20) yang bersembunyi di salah satu sekolah di Kuala Pembuang. Dan berdasarkan keterangan pelaku, bahwa dirinya tidak ada niatan untuk meresahkan masyarakat, dimana niat awal hanya ingin mengerjai teman-temannya.” Pelaku punya keahlian merakit elektronik dan bermodal melalui konten youtube dirinya mencoba merakit bom palsu tersebut,” terangnya.
Dijelaskannya, dalam beraksi pelaku menumpang motor temannya jenis tossa dan diperempatan salah satu apotik di Kuala Pembuang pelaku turun dan berjalan kaki ke arah masjid tersebut, sesampainya di depan masjid, pelaku langsung dapat ide untuk menempatkan benda yang dirakitnya itu diteras masjid terbesar di Kuala Pembuang tersebut.
Selain itu, didalam bom palsu tersebut, pelaku membuat sebanyak 6 buah baterai, bekas kabel USB, kabel listrik, lem, bekas map/kertas, dan sound system bekas ukuran kecil dan memerlukan waktu hanya 2-3 jam merakit bom palsu itu.
Terkait motif sendiri, Kapolres menegaskan pelaku tidak punya niat untuk melakukan pengeboman, dan hal ini diduga akibat pengaruh narkoba yang dimana setelah dilakukan tes urine ternyata positif menggunakan narkoba dan pelaku mengakui dua hari yang lalu menggunakan narkoba. atas aksinya tersebut, saat ini pihak kepolisian belum menentukan pasal yang disangkakan kepada pelaku dan saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Seruyan.” Untuk pasal yang disangkakan masih belum kita tentukan karena masih dalam proses penyidikan dan akan kita sampaikan Kembali setelah proses penyidikan selesai,” tegasnya. (YG)