BERITASERUYAN.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui Wakil Bupati Seruyan Hj Iswanti resmi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2019 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan.
Ia mengatakan, LKPJ Kepala Daerah kepada DPRD Seruyan merupakan agenda konstitusional tahunan yang secara yuridis formal diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Serta tentunya juga tetap berpedoman dengan Peraturan Pemerintah Nomor 3 tahun 2007 tentang laporan penyelenggaraan Pemerintah Daerah kepada pemerintah, LKPJ Kepala Daerah kepada DPRD dan informasi laporan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada masyarakat.
“Penyelenggaraan Pemerintah Daerah secara keseluruhan diarahkan pada upaya pencapaian atau perwujudan visi pembangunan yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Seruyan tahun 2018-2023 yakni memajukan Kabupaten Seruyan Sehat (sejahtera, elok, harmonis, aman dan tentram),” katanya di Kuala Pembuang, Kamis, (30/4).
Dengan demikian, visi tersebut merupakan arah dan pedoman bagi seluruh jajaran aparatur pemerintahan dalam upaya melaksanakan pembangunan diseluruh bidang kehidupan bermasyarakat guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
Maka dari itu, dirinya mengharapkan laporan tersebut dapat memberikan gambaran informasi mengenai kegiatan pembangunan dalam arti luas di Bumi Gawi Hatantiring selama kurun waktu tahun 2019.
“Yang mana mana selanjutnya dijadikan dasar untuk mengambil kebijakan strategis kedepan dan berkelanjutan dalam rangka implementasi dari rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2018-2023,” ungkapnya. (YG)