Ketua DPRD Seruyan saat melakukan video converence dengan perangkat daerah terkait Musrenbang Kabupaten Seruyan. Rabu (22/4)
BERITASERUYAN.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menyampaikan pokok-pokok pikiran dewan terhadap Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Seruyan tahun 2020/2021.
Pokok-pokok pikiran tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo dalam agenda Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Seruyan yang dilaksanakan secara online.
Ia mengatakan, berdasarkan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2017 tentang tatacara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rencana Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD.
“Dalam pasal 78 ayat 2 dikatakan bahwa dalam penyusunan rencana awal RKPD, DPRD memberikan saran dan pendapat berupa pokok-pokok pikiran DPRD berdasarkan hasil reses atau penjaringan aspirasi masyarakat sebagai bahan perumusan kegiatan, lokasi kegiatan dan kelompok sasaran yang selaras dengan pencapaian pencapaian sasaran pembangunan yang telah ditetapkan dalam Perda tentang RPJMD,” katanya di Kuala Pembuang, Rabu (22/4).
Saran dan pendapat yang berupa pokok-pokok pikiran tersebut disampaikan secara tertulis kepada kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat.
Eko mengatakan, pokok-pokok pikiran DPRD Seruyan tersebut diperoleh dari hasil reses menjalin aspirasi masyarakat dalam satu tahun tiga kali sebagai bahan penyusunan alokasi kegiatan kelompok sasaran yang selaras dengan target pembangunannya yang telah ditetapkan dalam Perda tentang RPJM.
Hal ini bertujuan untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada masyarakat sebagai representasi perwakilan rakyat.
Disamping itu, hal tersebut juga selaras dalam permintaan dengan maksud untuk merumuskan kebutuhan program dan kegiatan pada tahun rencana berdasarkan prioritas pembangunan daerah.
Adapun pokok-pokok pikiran DPRD yang telah disampaikan tersebut meliputi pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan, pemenuhan kebutuhan listrik masyarakat, penyediaan air bersih, peningkatan pelayanan kesehatan, penyediaan sarana penghubung transportasi baik itu darat, laut maupun udara. (YG)