Ketua DPRD Seruyan saat diperiksa petugas posko covid-19 saat mengunjungi sejumlah posko di Kuala Pembuang.

BERITASERUYAN.COM- Kabupaten Seruyan saat ini diapit oleh dua kabupaten yang berstatus sebagai zona merah yakni Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dan Kotawaringin Barat (Kobar).

Menanggapi hal tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan meminta kepada Pemerintah Daerah serta pihak-pihak terkait agar bisa memperketat jalur-jalur masuk yang ada di wilayah setempat, baik itu darat maupun laut.

Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo mengatakan, hal ini tentu saja sebagai salah satu upaya dalam rangka untuk mencegah terjadinya penyebaran virus korona di Bumi Gawi Hatantiring, sehingga Seruyan sendiri bisa terus berada dalam zona hijau hingga masalah ini selesai.

Ia mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya juga akan kembali melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah serta pihak-pihak terkait lainnya untuk membahas supaya lebih memperketat segala akses jalur masuk yang ada.

“Kita akan bahas itu segera, bagaimana nantinya kita harus memperketat arus lalu lintas jalur masuk yang ada, karena dua kabupaten tetangga kita sudah berada dalam zona merah,” katanya di Kuala Pembuang belum lama ini.

Melihat hal tersebut, maka sudah seharusnya Seruyan lebih meningkatkan kewaspadaan serta upaya pencegahan penyebaran virus korona atau Covid-19 di Bumi Gawi Hatantiring salah satunya adalah pengawasan jalur masuk tersebut.

“Intinya kita harus selalu berkomunikasi dan berkoordinasi mengenai masalah ini, karena kerjasama akan sangat diperlukan untuk mencegah penyebaran virus korona tersebut,” ungkapnya. (YG)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments