BERITASERUYAN.COM- Bupati Seruyan Yulhaidir mengeluarkan surat edaran mengenai penutupan sementara tempat wisata, sarana olahraga, cafe/karaoke, kolam renang, arena bermain anak dan rental Play Station (PS) serta himbauan untuk hotel/penginapan dan rumah makan dalam rangka untuk pencegahan penyebaran virus korona atau Covid-19 di Kabupaten Seruyan.
Dalam surat edaran tersebut, tertulis di mana Pemerintah Daerah setempat melalui instansi terkait masing-masing memperpanjang masa penutupan sementara tempat-tempat wisata, hiburan dan lain sebagainya sampai dengan waktu yang belum ditentukan.
Disamping itu, bagi hotel maupun penginapan harus menerapkan physical distancing (jaga jarak) serta menyediakan fasilitas tempat cuci tangan dan cairan pembersih, antiseptik atau sabun.
Selain itu, ia juga menghimbau kepada para pelaku usaha warung makan agar mengutamakan pesanan (bungkusan) secara online driver dan menerapkan physical distancing pada meja makan serta turut serta menyediakan fasilitas mencuci tangan.
“Selain itu diharapkan juga agar bisa tetap menjaga ketenangan, ketertiban, tidak panik dan tetap produktif dengan meningkatkan kewaspadaan agar penyebaran Covid-19 ini bisa dihambat,” katanya.
Oleh karena itu, diharapkan kepada semua pelaku usaha yang ada agar supata bisa memberikan pemahaman kepada seluruh karyawan di lingkungan usahanya masing-masing untuk melaksanakan surat edaran yang telah dikeluarkan serta melaksanakan langkah-langkah terkait dengan pencagahan dan kewaspadaan.
“Karena dalam rangka untuk mencegah dan meningkatkan kewaspadaan serta melindungi segenap masyarakat Seruyan, makanya langkah-langkah ini dirasa perlu untuk dilakukan,” ungkapnya. (YG)