Tampak sejumlah warga saat mengurus administrasi kependudukan di Disdukcapil Seruyan, dimana saat ini layanan langsung sementara ditutup.
BERITASERUYAN.COM- Untuk mencegah penyebaran virus corona atau covid-19 di Kabupaten Seruyan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Seruyan, sejak hari ini Senin, 23 Maret 2020 menutup sementara pelayanan langsung pengurusan seluruh dokumen kependudukan.
Kepala Disdukcapil Seruyan H Mansyur Ibrahim mengatakan, penutupan pelayanan langsung ini sebagai salah satu upaya untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19. Mengapa demikian, karena Disdukcapil merupakan pelayanan langsung kepada masyarakat sehingga cukup rentan penularan virus tersebut.” Kita harapkan masyarakat Kabupaten Seruyan, untuk sementara menunda dulu pengurusan dokumen administrasi kependudukan, apabila tidak terlalu mendesak,” harapnya.
Dikatakanya, pelayanan memang tidak sepenuhnya tutup, namun pihaknya memberlakukan pelayanan secara online, dimana hal ini ditujukan untuk masyarakat yang memang sangat memerlukan pengurusan dokumen kependudukan dan tidak dapat di tunda lagi
Dijelaskanya, pihaknya saat ini sudah menyiapkan nomor layanan online untuk proses pengurusan kartu keluarga 085751335371, pindah datang 081257633907, pencatatan sipil 082256372683/082352378566. Selanjutnya untuk update data, NIK dan cek data 082152126189/ 082236116541.
“Untuk proses penerbitan administrasi kependudukan yang telah diajukan via online, kita kirimkan lagi dalam format PDF kepada pemohon. Sedangkan untuk dokumen aslinya bisa diambil setelah ada pemberitahuan lebih lanjut,” ujarnya. (YG)