BERITASERUYAN.COM- Pihak Polres Kabupaten Seruyan pada Senin (3/2) sekitar pukul 21.05 WIB kemarin berhasil mengamankan Maisyarah (47) yang merupakan Ibu Rumah Tangga (IRT) di desa Pematang Kambat Kecamatan Seruyan Hilir Timur karena menjadi budak sabu.

Kapolres Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro melalui Kasatreskoba Polres Seruyan AKP Slameto mengatakan pada saat itu pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa di jalan Raya Pematang Kambat Rt 18 Rw 04 Desa Pematang Panjang, sering terjadi transaksi Narkotika Golongan I Jenis Shabu, Kemudian anggota kepolisian langsung melakukan penyelidikan.

Pada saat melakukan penyelidikan pihaknya mendapati seseorang yang berada di rumah yang diinformasikan dan pihak kepolisian langsung melakukan penggeledahan dimana pada saat itu terlapor sedang ada didalam rumah tersebut, setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 4 (empat) paket plastik klip bening berisikan butiran Kristal yang di duga Narkotika Jenis Sabu yang dibungkus lembaran tisu dan 4 (empat) paket plastik klip bening berisikan butiran kristal yang di duga Narkotika Jenis Sabu yang dibungkus di dalam lembaran kertas pembungkus rokok yang semuanya disimpan di dalam kotak rokok dan juga menemukan 1 (satu) buah potongan sedotan warna putih, 1 (satu) buah sendok yang terbuat dari potongan sedotan warna putih, uang Tunai Rp 250.000 yang disimpan di dalam tas yang diletakkan di atas almari ruang tamu dan barang- barang yang ditemukan tersebut diakui miliknya.

Dijelaskanya, dari tangan pelaku kita amankan dengan berat kotor sebanyak 3,97 gram sabu dan saat ini pelaku yang sebelumnya pernah ditahan dengan kasus penjualan obat Zanith tersebut sudah diamankan di Polres Seruyan untuk diperiksa lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (FN)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments