Ketua DPRD Seruyan saat menyerahkan APBD TA 2020 kepada Bupati Seruyan. Selasa (10/12).
BERITASERUYAN.COM- Agenda pembahasan APBD Kabupaten Seruyan 2020 akhirnya selesai dan sudah disepakati oleh pihak legislative dan eksekutif pada rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan ke 14 masa persidangan 1 Tahun Sidang 2019-2020 dalam rangka penetapan APBD tahun anggaran 2020. Selasa (10/12).
Berdasarkan hasil pembahasan yang telah disepakati bersama, yakni APBD Kabupaten Seruyan TA 2020 untuk jumlah pendapatan daerah sebesar Rp 1.345.996.782.712,53 yang terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 226.924.793.712,53, dana perimbangan sebesar Rp 920.552.928.000,00 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 158.519.061.000,00.
Sedangkan untuk belanja daerah sebesar Rp 1.452.075.264.430,42, diantaranya belanja tidak langsung sebesar Rp 564.001.647.974,92 dan belanja langsung sebesar Rp 888.073.616.455,50 dengan defisit sebesar Rp 106.078.481.717,89. Sedangkan untuk pembiayaan yang terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp 106.078.481.717,89 dan pengeluaran pembiayaan nihil dengan jumlah pembiayaan netto sebesar Rp106.078.481.717,89.
Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo usai memimpin rapat paripurna mengungkapkan agar anggaran tahun 2020 yang sudah disepakati tersebut dilaksanakan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga anggaran yang sudah dibahas tersebut berjalan lancar dan tercapainya masyarakat Kabupaten Seruyan yang sejahtera.” Jangan main-main dengan anggaran, dimana anggaran ini untuk kemajuan Seruyan,” ujarnya. (FN)