BERITASERUYAN.COM- Anggota DPRD Seruyan, Arrahman, mengatakan, Penjabat Kepala Desa yang baru dilantik oleh Bupati agar bersinergi bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam upaya membangun dan memajukan desa mereka.
Menurutnya, untuk membangun serta memajukan desa, hendaknya Kades dan BPD setempat bisa akur dan saling mendukung dalam tugas. Karena tanpa adanya sinergitas antara Kades dan BPD setempat, sangat sulit dalam melaksanakan proses pembangunan di desa, padahal tujuan utama adalah untuk membangun serta mensejahterakan masyarakat.
Menurut politisi partai Demokrat ini, , dalam hal penyusunan program pembangunan desa melalui APBDes, Ia berharap agar dapat dilakukan pengelolaan dengan baik dan semuanya harus berpedoman pada perundang undangan yang berlaku
Pengelolaan anggaran desa yang baik dan berpedoman pada ketentuan yang berlaku, harus menjadi pegangan setiap aparatur pemerintahan yang ada di desa, agar tidak merugikan masyarakat dan tidak menjadi masalah di kemudian hari. (FN)