Dorong Pemkab Lakukan Upaya Hukum

0
365

“Terkait Piutang Pihak Ketiga”

BERITASERUYAN.COM- Kalangan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan mendorong pemerintah daerah untuk melakukan upaya hukum terhadap piutang pihak ketiga yang belum dilunasi kepada pemerintah daerah.

Wakil Ketua DPRD Seruyan Bambang Yantoko mengatakan pihaknya sangat mendorong pemerintah daerah melakukan upaya hukum terhadap rekanan yang masih menyisakah hutang di Seruyan. Karena kondisi ini jika terus berlarut maka tentunya sangat merugikan keuangan pemerintah daerah.

Dikatakanya, pemerintah daerah jangan sampai lemah terhadap rekanan yang sudah merugikan keuangan daerah, maka dari itu perlu dilakukan upaya hukum lebih lanjut agar seluruh piutang pihak ketiga yang cukup besar itu bisa diterima pemerintah daerah dan bisa digunakan untuk pembangunan daerah di Seruyan.

Hal senada juga dilontarkan Anggota DPRD Seruyan Arahman, bahkan dirinya meminta pemerintah daerah segera mengambil sikap terhadap upaya hukum yang akan diambil bahkan dirinya menyarankan untuk mengambil proses pidana karena ini sudah merugikan pemerintah daerah.” Uang kita yang belum dikembalikan hampir Rp 49 milyar ini harus disikapi dengan segera,” ujarnya.

Menurutnya, pemerintah daerah jangan sampai memberikan toleransi kepada pihak ketiga, bahkan pihaknya memberikan saran untuk mengevaluasi kinerja pejabat yang berkaitan dalam hal pengawasan kinerja yang sudah dilakukan pihak ketiga karena ini sangat membuat kita rugi jangan sampai ada yang berurusan dengan hukum permasalahan ini. (FN)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments