BERITASERUYAN.COM- Sungguh tragis nasib Prengky Saputra (22) salah satu pemuda yang akhirnya mengorbankan nyawanya akibat tidak mematuhi aturan dalam berlalulintas. Dimana akibat kelalaianya pengendara dan pejalan kaki harus mengalami cidera.
Kapolres Seruyan AKBP Ramon Zamora Ginting melalui Kasat Lantas Polres Seruyan AKP Johari Fitri Casdy mengatakan peristiwa naas itu terjadi pada Selasa (29/10) sekitar pukul 10.30 WIB di jalan Piere Tendean Keluarahan Kuala Pembuang I Kecamatan Seruyan Hilir. Dimana saat itu sewaktu petugas Satlantas Polres Seruyan melaksanakan operasi Zebra dengan cara hunting system.
Dimana pada saat petugas melakukan penindakan terhadap pelanggar, tiba-tiba ada kendaraan lain yaitu sepeda motor dengan nopol KH 3885 PG yang di kendarai Prengky Saputra melintas dari arah jalan Diponegoro menuju jalan Samudin dengan kecepatan tinggi dan tidak menggunakan helm, melihat aksi itu petugas memberikan isyarat untuk berhenti namun sepeda motor tersebut justru tidak mengurangi kecepatan dan menyerempet petugas sehingga sepeda motor yang dikendarainya oleng dan menabrak sepeda motor nopol DA 6697 PAC yang di kendarai saudara Muchran Sonny yang sedang berhenti didepan warung sebelah kiri jalan dan mengalami luka ringan (LR) dan salah seorang pejalan kaki yakni Yoga Aditya Pratama yang mengalami (LR)
Dijelaskanya, akibat kejadian itu, Prengky Saputra mengalami luka-luka dan sempat mendapatkan pertolongan di RSUD Kuala Pembuang, namun setelah dilakukan perawatan Prengky tidak terselamatkan sementara dua orang korban lainnya mengalami luka ringan.(yd)
Kenapa nama nya kada disamarkan dengan orangnya kada di sensor
DALAM PENULISAN JURNALISITIK YANG HARUS DI SAMARKAN ADA BEBERAPA UNSUR
1. ANAK DIBAWAH UMUR
Pengambilan gambar korban sudah minta ijin lah dengan keluarga yang bersangkutan. Maaf cuma pengen lebih tau mengenai cara jurnalistik🙏