Ketua DPRD Seruyan saat menyerahkan hasil pembahasan kebijakan umum prioritas plafon anggaran sementara APBD 2020.
BERITASERUYAN.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan melaksanakan agenda rapat paripurna dalam rangka penyampaian hasil pembahasan dan penandatangan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2020 antara Pemerintah Daerah dengan pihak DPRD Seruyan.
Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo dan dihadiri oleh Asisten III Setda Seruyan Agus Suharto, sejumlah Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) dan anggota DPRD Seruyan lainnya.
Adapun laporan hasil rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Seruyan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan terhadap KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2020 dibacakan oleh Anggota DPRD Seruyan Arahman.
Berdasarkan hasil pembahasan tersebut, untuk pendapatan daerah dalam APBD TA 2020 diperkirakan sebesar Rp1.345.996.782.712,53 terdapat kenaikan dibandingkan dengan target pendapatan pada APBD tahun 2019 yakni sebesar Rp1.207.997.858.946,14.
“Dengan komponen pendapatan daerah tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan sebesar Rp226.924.793.712,53 terdapatan peningkatan PAD dari tahun anggaran sebelumnya yang ditargetkan Rp124.000.000.000,00,” kata Arahman di Kuala Pembuang, Selasa (29/10).
Untuk dana perimbangan sendiri ditargetkan sebesar Rp920.552.928.000,00, sedangkan untuk tahun anggaran 2019 sendiri ditargetkan Rp957.883.408.946,00. Dan lain-lain pendapatan yang sah pada tahun anggaran 2020 ditargetkan sebesar Rp158.519.061.000,00, sedangkan pada tahun 2019 ditarget sebesar Rp126.114.450.000,00.
Selanjutnya untuk rencana belanja daerah tahun anggaran 2020 dianggarkan sebesar Rp1.452.075.264.430,31 dengan belanja langsung dianggarkan sebesar Rp887.669.216.455,50. Sedangkan untuk belanja tidak langsung dianggarkan sebesar Rp564.406.047.974,82, yang terdiri atas belanja pegawai sebesar Rp321.579.591.411,75, belanja subsidi sebesar Rp2.000.000.000,00, belanja hibah sebesar Rp22.008.827.000,00, belanja bantuan sosial Rp7.720.000.000,00, belanja bagi hasil sebesar Rp20.793.418.723,07, belanja bantuan keuangan sebesar Rp187.304.201.840,00 serta untuk belanja tidak terduga sebesar Rp3.000.000.000,00.
“Adapun untuk hasil pembahasan yang telah disepakati dalam penentuan plafon anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2020 yakni untuk jumlah pendapatan Rp1.345.996.782.712,53, jumlah belanja sebesar Rp1.452.075.264.430,31, defisit APBD sebesar Rp106.078.481.717,79. Defisit APBD ditutupi dengan silpa dana anggaran khusus (DBH DR) sebesar Rp50.535.125.000,00 dan estimasi silpa DAU/PAD tahun 2019 sebesar Rp55.453.356.717,79,” jelasnya. (yd)