BERITASERUYAN.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menggelar rapat paripurna pidato pengantar Bupati Seruyan dalam rangka penyampaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran (TA) 2020.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo serta dihadiri langsung oleh Bupati Seruyan Yulhaidir, Sekda Seruyan Haryono, kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) dan disaksikan langsung oleh jajaran anggota DPRD Seruyan lainnya.
Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo mengatakan, paripurna tersebut sesuai dengan agenda yang telah disepakati dan tersusun dalam keputusan hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Seruyan beberapa waktu yang lalu.
“Hari ini kita melaksanakan rapat paripurna pidato pengantar Bupati Seruyan dalam rangka penyampaian KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2020, agenda hari ini sesuai dengan jadwal hasil rapat Banmus kita beberapa waktu lalu,” katanya di Kuala Pembuang, Rabu (23/10).
Adapun untuk proyeksi APBD Kabupaten Seruyan tahun anggaran 2020 adalah sebagai berikut, target pendapatan daerah pada TA 2020 adalah sebesar Rp1.252.268.916.760,53 yang diperkirakan mengalami kenaikan sebesar 3,66 persen dari APBD murni TA 2019.
Sedangkan untuk belanja daerah sesuai dengan target penerimaan pendapatan daerah dan kemampuan keuangan daerah diperkirakan sebesar Rp1.342.595.779.917,24 dan mengalami kenaikan dibanding APBD TA 2019 sebesar 2,94 persen atau Rp38.388.837.839,56.
Selanjutnya pada TA 2020 untuk pengeluaran pembiayaan dianggarkan Rp3.500.000.000,00 yang digunakan untuk penambahan penyertaan modal kepada PT. Bank Kalteng. Untuk penerimaan pembiayaan yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (Silpa) dianggarkan sebesar Rp93.826.863.156,71 yang bersumber dari Silpa dana alokasi umum (DAU) dan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp52.826.863.156,71, dan yang bersumber dari Silpa dana bagi hasil dana reboisasi (DBH DR) sebesar Rp41.000.000.000, dengan perkiraan defisit sebesar 7,21 persen.
“Jadi untuk KUA PPAS ini siap kita bahas sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, dan semoga semuanya bisa lancar serta selesai tepat waktu,” ungkap Eko. (yd)