AKD DPRD Seruyan Terbentuk Ini Formasinya

0
359

BERITASERUYAN.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menggelar rapat paripurna ke 5 masa persidangan I tahun sidang 2019-2020 dengan agenda penetapan alat kelengkapan DPRD Seruyan dan perubahan fraksi.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo tersebut juga dihadiri oleh Sekda Seruyan Haryono beserta dengan pejabat-pejabat lainnya di lingkungan Pemkab Seruyan.

Eko mengatakan, dirinya mengucapkan rasa syukur karena proses pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) sudah bisa selesai dan terlaksana dengan baik.

“Alhamdulillah pembentukan AKD kita sudah selesai, saya juga mengucapkan selamat kepada pihak-pihak yang terpilih sebagai unsur pimpinan dalam AKD tersebut,” katanya di Kuala Pembuang, Rabu (9/10).

Ia mengharapkan dengan telah terbentuknya AKD tersebut bisa bekerja bersama sesuai dengan tugas dan fungsi yang telah ditetapkan dan bisa menjaga kekompakkan dalam lembaga.

“Dari dalam dulu kita harus bisa bekerja sama dan tetap menjaga kesolidan, dan tentunya dengan terbentuknya AKD ini kita sudah bisa beragenda atau beracara,” ungkapnya.

Adapun untuk susunan AKD yang tertuang dalam surat keputusan DPRD Seruyan yakni komisi A bidang hukum, pemerintahan, dan perekonomian untuk posisi Ketua diisi oleh Syahwandi dari fraksi PDI-Perjuangan. Sedangkan untuk Ketua komisi B bidang keuangan dan pembangunan yakni Hadinur dari fraksi PDI-Perjuangan. Dan untuk Ketua komisi C bidang kesejahteraan rakyat yakni Muhtadin dari fraksi Motto Gerindra PAN (F-Motto GP).

Untuk Badan Kehormatan DPRD Seruyan sendiri diketuai oleh Nardi dari fraksi Keadilan Demokrasi Bangsa (Kedesa). Selanjutnya untuk Badan Pembentukan Peraturan Daerah sendiri posisi ketua diisi oleh Arahman dari fraksi Kedesa. Dan untuk Badan Musyawarah serta Badan Anggaran DPRD Seruyan sendiri untuk posisi Ketua diisi oleh Zuli Eko Prasetyo dari fraksi PDI-P. (YD)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments