Bupati Seruyan Yulhaidir menerima dokumen APBD P tahun 2019 dari ketua sementara DPRD Seruyan setelah disahkan pada rapat paripurna.
BERITASERUYAN.COM- Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Seruyan tahun anggaran 2019 telah disahkan oleh pihak DPRD Seruyan dalam rapat Paripurna ke-2 masa persidangan III tahun 2019 di gedung DPRD Seruyan pada Jum’at (20/9).
Bupati Seruyan Yulhaidir menyampaikan, dirinya menghendaki agar dalam menjalankan sistem tata kelola keuangan daerah yang baik, hendaknya secara bersama-sama dapat mengawasi dan mengontrolnya agar tidak terjadi penyimpangan. Sehingga, diharapkan selalu berjalan diatas jalur yang benar menghantarkan program-program pembangunan yang selaras dengan perwujudan visi dan misi kabupaten.
Orang nomor satu di Seruyan menyampaikan atas nama kepala daerah menghimbau bagi seluruh SOPD dalam melaksanakan APBD Perubahan tahun 2019 ini nanti agar dapat dilakukan dengan benar, cermat, teliti, selektif dan seefisien mungkin. Sehingga sisa waktu yang tersedia dapat dimanfaatkan untuk menyerap seluruh anggaran perubahan itu secara maksimal sesuai dengan rencana kerja yang telah disusun dan disetujui.
“Jangan sampai teledor, karena efektif waktu tersisa empat bulan saja, kerahkan segala daya upaya memenej pelaksanaan supaya berjalan baik dan tuntas”,ucapnya.
Bupati berharap dengan jalinan kerjasama yang baik selama ini antara eksekutif dan legislative, maka Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan 2019 ini nantinya dapat menjadi suatu Peraturan Daerah yang selaras dengan program pemerintah sesuai dengan perkembangan.
Sementara itu, Ketua Sementara DPRD Seruyan Hadinur meminta kepada pihak eksekutif agar melaksanakan programnya dengan dengan baik bahkan sesuai dengan jadwal dan waktu yang ada sehingga serapan anggaran Seruyan meningkat karena dengan rendahnya serapan anggaran menunjukan ada yang salah dan perlu kita perbaiki pelaksanaan kegiatan dan perencanaannya. (YD)