BERITASERUYAN.COM- Sebanyak 25 Anggota DPRD kabupaten Seruyan mengikuti orientasi yang dilaksanakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kalteng. Kegiatan yang dilaksanakan 4 hari itu diikuti seluruh anggota DPRD se Kalimantan Tengah.
Ketua Sementara DPRD Seruyan Hadinur mengatakan orientasi bagi unsur pimpinan dan anggota DPRD kabupaten/kota se Kakteng ini sesuai dengan UU No 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, PP No 12 Tahun 2017, Permendagri No 43 Tahun 2015 tentang struktur organisasi perangkat daerah, Permendagri Nob14 Tahun 2018 tentang perubahan atas Permendagri No 113 Tahun 2017 tentang orientasi/pembekalan bagi Anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta surat kepala BPSDM Kemendagri No 895.3/3424/BPSDM tanggal 5 April 2019 tentang Rakerbis Orientasi Tugas Anggota DPRD 2019.
Kegiatan orientasi tersebut dilaksanakan 4 hari dengan waktu pembekalan selama 30 jam. Berbagai materi akan diberikan kepada anggota dewan selama orientasi.
“Orientasi ini bertujuan mengenalkan tugas pokok dan fungsi (Tufoksi) Anggota DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah, meningkatkan semangat pengabdian kepada bangsa dan NKRI,” ujarnya.
Kemudian meningkatkan pemahaman tentang ideologi negara, konstitusi, semangat patriotisme dan wawasan kebangsaan. Dan membangun komitmen dan kesekapatan semua pemangku kepentingan agar tercapai pembangunan yang optimal dan berkelanjutan di Kalteng. (YD)