BERITASERUYAN.COM- Nama Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD kabupaten Seruyan periode 2019-2024 akhirnya terjawab sudah. Dimana Zuli Eko Prasetyo dipercaya DPP PDI Perjuangan untuk menjabat sebagai ketua DPRD Seruyan.
Bupati Seruyan yang juga menjabat sebagai ketua DPC PDI P Seruyan menegaskan, dari Ketiga nama kader PDI P yang duduk di DPRD Seruyan. Dimana dari tiga nama yang diusulkan ke DPP PDI P, yaitu Zuli Eko Prasetyo,Hadinur, Spd dan Syahwandi.
Dikatakannya, DPP PDIP memberi kepercayaan kepada Zuli Eko Prasetyo untuk menduduki jabatan ketua DPRD Seruyan sesuai surat dari DPP PDIP nomor 347/IN/DPP/IX/2019 tangkap 4 September 2019 yang ditandangani langsung Ketua Umum Megawati Soekarno Putri dan Sekjen Hasto Kristiyanto perihal pengesahan dan penetapan ketua DPRD Seruyan.
Menurut Yulhaidir, dengan adanya surat keputusan dari DPP tersebut, maka selanjutnya akan diserahkan kepada sekretaris dewan sebagai dasar agar diproses untuk penetapan ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) definitif kabupaten Seruyan.
Dirinya menyampaikan, berdasarkan surat rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan untuk Zuli Eko Prasetyo sebagai ketua DPRD Seruyan tersebut, maka proses selanjutnya adalah menunggu jadwal paripurna pengesahan dan penetapan ketua dan wakil wakil ketua sesuai jadwal nantinya.
Selain itu, diminta kepada semua anggota DPRD Seruyan dari PDI Perjuangan dan semua pengurus agar dapat mengamankan dan mendukung keputusan partai hingga pelaksanaan pelantikan.
Sementara itu, Zuli Eko Prasetyo saat dikonfirmasi terkait surat rekomendasi dari DPP PDI P perihal penunjukan dirinya menyampaikan, dirinya mengucapkan terimakasih kepada DPP, DPD dan DPC PDIP yang telah memberikan kepercayaan kepadanya.
Dikatakannya, ini adalah sebuah amanah serta tanggung jawab sangat besar yang diberikan kepada saya selaku petugas partai. Untuk itu dirinya akan bekerja semaksimal mungkin dalam menjalankan amanah yang diberikan ini sesuai aturan yang berlaku. Selain itu akan selalu melakukan sinergitas dengan semua anggota DPRD Seruyan dan juga dengan pihak pemerintah daerah demi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (YD)