BERITASERUYAN.COM- Kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan mendorong pihak desa yang berada di wilayah Kabupaten Seruyan untuk mengembangkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Menurut salah seorang anggota DPRD Seruyan, Hj. Masfuatun Untuk mengembangkan BUMDes atau BUMDes Bersama ini dapat dilakukan dengan mengembangkan usaha desa seperti mengembangkan produk unggulan yang ada di desa. Sehingga, BUMDes akan dapat berkembang dan pada akhirnya dapat mensejahterkan para anggota serta masyarakat desanya, terutama pada bidang ekonomi.
“Seperti BUMDes di Desa Unit II ekstransmigrasi, sudah cukup berkembang usahanya dengan mengembangkan berbagai produk olahan yang ada di desa setempat. Dan ini bisa menjadi contoh bagi desa-desa yang lainnya agar bisa mengembangkan BUMDes yan ada di desa masing-masing,” ungkapnya.
Politisi PPP ini juga mengatakan, untuk membangun atau mengembangkan BUMDes ini hendaknya disesuaikan dengan produk unggulan yang ada di desa setempat, misalnya produk unggulannya selain singkong bisa dengan jagung ataupun produk makanan yang bisa menjadi unggulan. Atau bisa juga dengan alternatif usaha lainnya sepertipengelolaan penitipan anak, pengembangan wisata, olah limbah dan sampah, jualan onlinedan sebagainya. “BUMDes ini bisa maju dan berkekembang dengan produk makanan lokal, ataupun usaha seperti jualan online, pengelolaan penitipan anak maupun pengolahan limbah sampah dan usaha lainnya,” katanya.
Selain itu lanjut anggota dewan Dapil I ini, hendaknya sebelumnya pihak pemerintahan desa dapat memetakan dan mendata potensi desa yang diharapkan dapat dikembangkan sebagai unit usaha dari BUMDes terlebih dulu. Seperti misalnya produk unggulan makanan yang berbahan dari bahan lokal, atau di bidang pariwisata, maupun bidang lainnya tadi. Sehngga, begiut sudah dipetakan dan didata potensi desa yang akan dikembangkan tadi, kemudian digali untuk dapat dikembangkan agar potensi yang dimiliki desa tersebut dapat dan mampu mendongkrak dinamisasi perekonomian masyarakat setempat. “Kalau bergerak pada hal simpan pinjam boleh juga, namun yang dapat menggerakan pemerintah desa itu yakni dengan mengakap peluang usaha bagi masyarakat desa, seperti menjual produk unggulan, baik khas makanan yang berbahan lokal, bidang pariwisata dan usaha lainnya,” ujarnya.
Dikatakannya, BUMDes yang memiliki unit usaha pariwisata, maka Pemdes harus mengalokasikan anggaran, baik melalui anggaran ADD maupun DD. Disamping juga harus dibuat mekanisme pengelolaan, dan payung hukum berupa peraturan desa, persetujuan direksi BUMDes dan kepala desa. “Kami yakin, masyarakat akan lebih sejehtera, perekonomiannya akan semakin baik dan maju, apabila BUMDes yang ada di desa dapat dikembangkan dengan baik,” tandasnya. (YD)