BERITASERUYAN.COM- Polres Seruyan kembali mengamankan dua warga yang melakukan pembakaran hutan dan lahan (karhutla) diwilayah hukum Polres Seruyan. Kedua pelaku di dua TKP itu saat ini sudah diamankan Polres Seruyan.
Kapolres Seruyan AKBP Ramon Zamora Ginting melalui Kasatreskrim Polres Seruyan IPTU Wahyu S Budiarjo mengatakan kedua pelaku tersebut yakni Syalihin dan Mansyah.
Dijelaskannya, kedua pelaku tersebut diamankan dengan tempat berbeda dimana untuk pelaku Syahlin kita amankan pada Sabtu (24/8) sekitar pukul 09.00 WIB dilokasi di lahan yang berada di Teluk Bakau Desa Sungai Perlu Kecamatan Seruyan Hilir dimana pada saat itu pelaku membakar rumput yang kering dan karena cuaca panas dan angin kencang sejumlah lahan ikut terbakar sekitar 100*50 meter. Dan kita mengamankan pelaku dan barang bukti berupa satu botol kecil berisi minyak jenis solar, korek api gas dan satu bilah parang.
Diwaktu bersamaan anggota Polres Seruyan juga mengamankan Mansyah yang juga sedang membakar lahan yang berada di daerah Kudung Desa Sungai Perlu Kecamatan Seruyan Hilir, dimana dari perbuatannya ada sekitar 25*25 meter lahan yang bekar ditangan pelaku kita amankan satu buah korek api dan sebilah parang.
Ditanya kepentingan kedua membakar lahan, hingga saat ini masih terus didalami pihak kepolisian.” Kita masih periksa keduanya apakah inisiatif sendiri dan apakah ada yang menyuruh melakukan pembakaran,” ujarnya. (admin)