BERITASERUYAN.COM- Blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Seruyan saat ini sedang kosong namun kekosongan ini tidak menghambat pelayanan untuk E-KTP karena Disdukcapil Seruyan akan memberikan surat keterangan (suket) sebagai pengganti E-KTP sementara.
Kepala Disdukcapil Seruyan H Mansyur Ibrahim mengatakan saat ini stok blanko E-KTP di Seruyan kosong, dan saat ini pihaknya sudah mengusulkan permasalahan blanko tersebut dan mudah-mudahan segera kita terima sehingga warga bisa cepat dalam menerima E-KTP.
Dijelaskanya, dengan kekosongan ini tidak mengganggu pelayanan pihaknya, karena warga tetap bisa melakukan perekaman, sedangkan pencetakan E-KTP menyusul setelah ada kiriman blanko dari pusat.” Iya, pelayanan tetap dilakukan, karena blanko E-KTP habis, jadi tidak bisa kami cetakan dan kita berikan suket,” ujarnya.
Sedangkan untuk pelayanan yang lainnya seperti Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Kematian dan pelayanan yang berhubungan dengan administrasi kependudukan masih berjalan lancar. Sehingga dirinya meminta kepada masyarakat untuk memahami kondisi ini karena untuk kekosongan blanko kami masih menunggu dari pusat sedangkan suket sudah bisa digunakan seperti E-KTP.(admin)