Ditinggal Sholat, Ponsel Raib Digasak Maling

0
795

BERITASERUYAN.COM- Kepolisian Sektor (Polsek) Seruyan Hilir berhasil mengamankan dua pelaku yang diduga melakukan tindak pencurian Handphone kepada salah satu korban di Jalan Dr. Adam Malik RT. 003 RW. 001, Kelurahan Kuala Pembuang II, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan.

Kapolres Seruyan AKBP Ramon Zamora Ginting melalui Kapolsek Seruyan Hilir Iptu Setiyono membenarkan adanya penangkapan terhadap dua pelaku pencurian tersebut.

“Benar adanya penangkapan tersebut, kejadian terjadi pada Selasa (1/7) lalu, kita berhasil mengamankan 2 pelaku yang bernama Rimin (37) dan Arsyad (22),” katanya saat dikonfirmasi, Selasa (9/7).

Pelaku pertama Rimin (37) merupakan warga sampit yang beralamat di Jalan H. Ikap I RT. 059 RW. 009 Kelurahan MB Hilir Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupatan Kotawaringin Timur. Sedangkan Arsyad (22) merupkan warga Jalan Putri Junjung Buih RT. 006 RW. 003 Desa Kartika Bhakti, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan.

Setiyono menjelaskan, kejadian terjadi pada Selasa (1/7) sekitar pukul 18.15 WIB bertempat di ruko milik korban di jalan Dr. Adam Malik RT. 003 RW 001, Kelurahan Kuala Pembuang II, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan.

“Saat itu, korban sebelum melaksanakan sholat maghrib mencharger HP nya di ruang tengah ruko milik korban, lalu setelah melaksanakan sholat Isya sekitar pukul 19.00 WIB, ketika korban hendak mengambil handphone tersebut ternyata sudah tidak ada,” ujarnya.

Pada saat kejadian, kondisi pintu ruko memang masih dalam perbaikan sehingga dalam keadaan terbuka, korban sempat mencari barang yang dicuri namun tidak diketemukan.

“Setelah tahu barangnya dicuri, korban langsung melaporkan ke pihak kepolisian, setelah mendapatkan laporan, anggota langsung melakukan penyelidikan serta mengumpulkn keterangan para saksi, setelah itu diketemukan bahwa ada dua pelaku terlibat dan kita langsung melakukan penangkapan,” katanya.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah HP Vivo V15, uang tunai Rp150.000 dan 1 unit sepeda motor jenis Honda Beat warna putih No. Pol. KH 4365 LH beserta kuncinya.

“Besar jumlah kerugian korban sekitar Rp4.999.000 dan saat ini pelaku sudah kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggung jawabkan perbuatannya,” katanya. (admin)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments