BERITASERUYAN.COM
Tidak mengenal bulan suci Ramadan, sepertinya nafsu birahi pasangan sejoli KS (49) dan LH (39) yang merupakan warga Kuala Pembuang Kabupaten Seruyan tidak bisa terkendali sehingga mengkesampingkan dosa. Dimana pasangan tanpa ikatan pernikahan itu diamankan anggota Satpol PP Kabupaten Seruyan ketika sedang asik berduaan di pondok warga di lingkar kota Kuala Pembuang. Rabu (22/5) malam kemarin.
Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Seruyan Nomo Koeswoyo mengatakan pihaknya pada Rabu (22/5) malam sekitar pukul 19.30 WIB mendapatkan informasi dari masyarakat terkait seringnya disalah satu pondok kosong warga dilingkar kota Kuala Pembuang itu dijadikan tempat mesum.
Mendengar adanya informasi itu, anggota langsung melakukan patrol dan melakukan pengintaian dilokasi yang diinformasikan, setelah menunggu sekitar dua jam, akhirnya anggota melihat adanya pergerakan di pondok kosong itu dan anggota langsung melakukan penggerebekan terhadap kedua pasangan sejoli yang berumur itu.
Menurutnya, berdasarkan pengakuan keduanya memang sudah lama menjalin asmara, karena keduanya memang sedang kosong, dimana berdasarkan pengajuan pasangan pria dirinya masih belum berkeluarga sedangkan yang perempuan status janda anak dua.” Kita lakukan pembinaan terhadap keduanya dan meminta kepada pasangan tanpa ikatan pernikahan itu untuk tidak melakukan hal yang dilarang agama itu,” tegasnya. (admin)
Subscribe
0 Comments
Oldest