DIAMANKAN- Sebanyak tujuh orang muda mudi diamankan oleh Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Seruyan karena mengkonsumsi miras. (foto-beritaseruyan.com)
beritaseruyan.com- Sebanyak tujuh orang muda mudi yang berasal dari Kuala Pembuang Kabupaten Seruyan pada Selasa (21/5) malam kemarin terpaksa diangkut paksa sejumlah petugas Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Seruyan. Sejumlah muda mudi itu diamankan saat kepergok mengkonumsi minuman keras di areal Stadion Mini Gagah Lurus Kuala Pembuang.
Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Seruyan Nomo Koeswoyo mengatakan penangkapan itu bermula saat pihaknya melaksanakan patroli rutin sekitar pukul 22.30 WIB, dimana sekitar pukul 23.00 WIB pihaknya mendapatkan informasi bahwa ada sekelompok muda mudi yang sedang nongkrong di daerah Stadion Mini Gagah Lurus sedang mengkonsumsi miras.
Mendapat informasi itu, pihaknya bersama anggota meninjau kelokasi dan memang benar adanya bahwa ada tujuh orang muda mudi yang terdiri dari lima orang laki-laki Ap (34), Ba (24), je (27), So (39), Aj (27), dan dua orang perempuan yakni Se (24 ) dan Nv (23).” Mereka warga Kuala Pembuang dan desa Pematang Panjang,” ujarnya.
Dari pengamanan itu, pihaknya mengamankan lima botol alcohol dengan kadar 90 persen, dan untuk memberikan efek jera, sejumlah muda-mudi itu diberikan pembinaan dan diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan mereka lagi.” Mereka sempat kita amankan di kantor dan sekitar jam 02.00 WIB subuh kita kembalikan ke orang tuanya,” ungkapnya. (admin)