MUARA TEWEH – Selasa 14 Juli 2026, Bupati Barito Utara H. Shalahuddin, ST., MT memaparkan rencana belanja daerah dalam Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 saat Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barito Utara.
Dalam paparannya, belanja daerah direncanakan sebesar Rp2.699.428.347.322. Anggaran tersebut disusun untuk mendukung berbagai program prioritas pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik dan pembangunan di berbagai sektor.
Rincian belanja tersebut meliputi belanja operasi sebesar Rp1.462.698.794.172, belanja modal Rp963.465.458.750, belanja tidak terduga Rp101.500.000.000, serta belanja transfer sebesar Rp171.764.094.400.
Selain itu, pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp971.374.117.077 guna mendukung keseimbangan struktur APBD dan pelaksanaan berbagai program pembangunan yang telah direncanakan pemerintah daerah. (Red)







